Diberdayakan oleh Blogger.

GMBI Tuntut Hakim Berlaku Adil

Posted by Catatan Jurnalis

AAFYNews, Bandung-- Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman, menuntut hakim ketua kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Dada Rosada untuk bersikap adil dalam menjatuhkan vonis, Senin (28/4).  

Hal ini dilakuakan mengingat mantan walikota Bandung tesebut telah banyak berjasa selama dua periode kepemimpinannya, salah satunya menciptakan Bandung yang aman dan kondusif.

“Kondusifitas antar umat beragama kondusif. Antar ormas juga kondusif. Antar LSM, Yayasan, semua termasuk masyarakat tidak ada yang begitu menonjol”, ceritanya saat ditemui AAFYNews.

Aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Bandung dihadiri sejumlah LSM maupun ormas yang pro dan kontra terhadap putusan hakim terhadap kasus Dada Rosada.Berbagai ormas maupun LSM secara bergantian menyampaikan orasinya saat berlangsungnya pembacaan vonis hukuman Dada Rosada yang terbukti melakukan tindak korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp. 66 Milyar.

Lain halnya dengan GMBI, Organisasi Masyarakat Ganyang Mafia Hukum Bandung justru meminta hakim ketua untuk memvonis Dada Rosada dijatuhkan hukuman mati. Ini dilakukan agar memberikan pelajaran. Ini dilakukan karna terdakwa Dada Rosada menyalahgunakan kekuasaannya.

Lina (35), salah satu anggota dari Gayang Mafia Hukum Bandung menyangkan ada ormas lain yang menuntut hakim memberikan keringanan hukuman terhadap mantan walikota Bandung.

“Saya sangat menyayangkan, disebelah sana ada ormas yang justru membela koruptor. Rakyat Indonesia jangan mau dibohongi terus-terusan”, kata Lina pada AAFYNews.

Untuk menghindari bentrok antar LSM maupun ormas, ratusan polisi tengah bersiap untuk mengamankan jalannya untuk rasa. Akibat aksi unjuk rasa ini, kemacetan di Jl. E Martadinata tidak bisa dihindarkan. *AAFY News


Related Post



Posting Komentar