AAFYNews, Bandung-- Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman, menuntut hakim ketua kasus tindak pidana
korupsi (tipikor) yang menjerat Dada Rosada untuk bersikap adil dalam menjatuhkan
vonis, Senin (28/4).
Hal ini dilakuakan mengingat mantan walikota Bandung tesebut
telah banyak berjasa selama dua periode kepemimpinannya, salah satunya
menciptakan Bandung yang aman dan kondusif.
“Kondusifitas antar umat beragama
kondusif. Antar ormas juga kondusif. Antar LSM, Yayasan, semua termasuk
masyarakat tidak ada yang begitu menonjol”, ceritanya saat ditemui AAFYNews.
Aksi unjuk rasa di depan Pengadilan
Tipikor Bandung dihadiri sejumlah LSM maupun ormas yang pro dan kontra terhadap
putusan hakim terhadap kasus Dada Rosada.Berbagai ormas maupun LSM secara
bergantian menyampaikan orasinya saat berlangsungnya pembacaan vonis hukuman
Dada Rosada yang terbukti melakukan tindak korupsi dana bantuan sosial sebesar
Rp. 66 Milyar.
Lain halnya dengan GMBI, Organisasi
Masyarakat Ganyang Mafia Hukum Bandung justru meminta hakim ketua untuk
memvonis Dada Rosada dijatuhkan hukuman mati. Ini dilakukan agar memberikan
pelajaran. Ini dilakukan karna terdakwa Dada Rosada menyalahgunakan
kekuasaannya.
Lina (35), salah satu anggota dari
Gayang Mafia Hukum Bandung menyangkan ada ormas lain yang menuntut hakim
memberikan keringanan hukuman terhadap mantan walikota Bandung.
“Saya sangat menyayangkan, disebelah
sana ada ormas yang justru membela koruptor. Rakyat Indonesia jangan mau
dibohongi terus-terusan”, kata Lina pada AAFYNews.
Untuk menghindari bentrok antar LSM
maupun ormas, ratusan polisi tengah bersiap untuk mengamankan jalannya untuk
rasa. Akibat aksi unjuk rasa ini, kemacetan di Jl. E Martadinata tidak bisa
dihindarkan. *AAFY News
Posting Komentar